SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan di wilayah hukum Polsek Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur.

Pada Minggu (18/10/2026), personel gabungan Satgas Karhutla melakukan pemadaman dan pendinginan di lima desa dengan total luas lahan terbakar diperkirakan 4 hektare.

Lima lokasi tersebut meliputi Desa Pematang Limau sekitar 1 hektare, Desa Jahitan sekitar 0,5 hektare, Desa Muara Dua sekitar 1 hektare, Desa Tanjung Rangas sekitar 0,5 hektare, serta Desa Baung sekitar 1 hektare.

Di setiap lokasi, personel melaksanakan pemadaman untuk mengendalikan api dan dilanjutkan pendinginan untuk mencegah munculnya kembali titik api.

Kapolsek Seruyan Hilir menegaskan penanganan Karhutla membutuhkan kesiapsiagaan dan koordinasi berkelanjutan.

“Kami bersama personel gabungan terus melakukan pemadaman dan pendinginan. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api,” ujar Kapolsek Seruyan Hilir.
(Tbk)