MEMPAWAH HULU // MEDIATNI-POLRI.ID/ Polsek Mempawah Hulu terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan profesional kepada masyarakat. Hal ini terlihat dari pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) kepada warga yang datang langsung ke Mako Polsek Mempawah Hulu untuk membuat laporan kehilangan Kartu Keluarga (KK), Selasa (20/10/2026).

Pelayanan tersebut dipantau langsung oleh Kapolsek Mempawah Hulu, Iptu Freddy Surya Purnama, S.H., M.H., didampingi Kanit Propam Aipda Rodiansyah. Keduanya memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik, ramah, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Mempawah Hulu menegaskan bahwa pihaknya selalu mengedepankan sikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa pelayanan laporan kehilangan tersebut diberikan secara gratis atau tidak dipungut biaya.

ā€œ Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis, cepat, dan profesional. Pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak dipungut biaya,ā€ ujar Kapolsek.

Sementara itu, Pak Anyan, warga Desa Sei Laki, Kecamatan Mempawah Hulu, mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh personel Polsek Mempawah Hulu. Ia merasa terbantu dengan pelayanan yang ramah dan responsif saat mengurus laporan kehilangan Kartu Keluarga.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mempawah Hulu Iptu Freddy Surya Purnama, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelayanan kepolisian yang cepat, transparan, dan humanis merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui pelayanan SPKT yang optimal, Polsek Mempawah Hulu berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta mewujudkan pelayanan kepolisian yang mudah diakses, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Humas Polsek Mempawah Hulu