BEKASI  // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) bersama sejumlah elemen masyarakat di Jalan Raya Setu–Bantar Gebang, tepatnya di depan Perumahan Grand Residence, Kampung Cijengkol, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsubsektor CBN Polsek Setu Aiptu Heriansyah dengan melibatkan 11 personel kepolisian serta dukungan dari unsur Pokdar Kamtibmas, Senkom, dan FKPPI.

Operasi Kejahatan Jalanan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya tindak pidana 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, serta aksi premanisme, penyalahgunaan narkoba, dan kejahatan jalanan lainnya.

Jalan Raya Setu–Bantar Gebang menjadi salah satu jalur mobilitas masyarakat yang mendapatkan perhatian dalam kegiatan patroli dan pengawasan kepolisian, terutama pada malam hingga dini hari.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap pengendara dan kendaraan yang melintas guna mengantisipasi peredaran narkotika, kepemilikan senjata tajam, serta keberadaan barang berbahaya yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak pidana.

Sebanyak 25 kendaraan menjalani pemeriksaan, terdiri atas 23 unit kendaraan roda dua dan dua unit kendaraan roda empat. Pemeriksaan dilakukan dengan tetap mengedepankan sikap humanis, profesional, serta menghormati hak dan keselamatan pengguna jalan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan senjata tajam maupun narkotika atau obat-obatan terlarang. Dalam laporan kegiatan juga tercatat dua kendaraan pada bagian hasil pemeriksaan, sementara rincian tindak lanjut terhadap kendaraan tersebut tidak disebutkan.

Selain melakukan pemeriksaan, kegiatan ini menjadi sarana memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Keterlibatan Pokdar Kamtibmas, Senkom, dan FKPPI mencerminkan pentingnya kerja sama serta kepedulian bersama dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Setu berupaya meningkatkan kehadiran personel kepolisian pada waktu rawan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas maupun melintas pada malam hari.

Polsek Setu Polres Metro Bekasi berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan preventif melalui patroli dan operasi kepolisian secara terukur, profesional, serta mengedepankan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.

Karena menjaga keamanan bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama untuk menghadirkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

(*)