BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, jajaran Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi di Pertigaan Lapangan Setu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 06.00 hingga 07.45 WIB tersebut dilaksanakan oleh dua personel Polsek Setu, yakni Aiptu Ugi Handoko dan Aipda Derry Ludvi, sebagai bentuk pelayanan langsung kepolisian kepada masyarakat pada jam sibuk pagi hari.
Pengaturan lalu lintas difokuskan pada kawasan Pertigaan Lapangan Setu yang menjadi salah satu jalur mobilitas masyarakat, khususnya para pekerja, pelajar, serta pengguna jalan yang memulai aktivitas menuju tempat kerja, sekolah, maupun pusat kegiatan ekonomi.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pengaturan dan pemantauan arus kendaraan dari arah Cileungsi menuju Setu serta Setu menuju Bantargebang guna mengantisipasi kepadatan dan mencegah kemacetan di sekitar persimpangan.
Selain melaksanakan pengaturan, petugas turut menyampaikan Himbauan kepada para pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm standar bagi pengendara sepeda motor, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Kehadiran personel kepolisian di lapangan juga menjadi langkah preventif untuk meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas, terutama pada pagi hari ketika aktivitas kendaraan meningkat seiring mobilitas masyarakat menuju tempat kerja dan sekolah.
Melalui pelayanan yang humanis, petugas berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kedisiplinan berlalu lintas, saling menghormati sesama pengguna jalan, serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan.
Berdasarkan hasil pemantauan, arus kendaraan dari arah Cileungsi menuju Setu maupun Setu menuju Bantargebang terpantau ramai lancar. Pengaturan yang dilakukan personel membantu menjaga kelancaran kendaraan sehingga aktivitas masyarakat dapat berlangsung tanpa hambatan berarti.
Melalui kegiatan ini, Polsek Setu terus meningkatkan pelayanan pengaturan lalu lintas pada titik-titik aktivitas masyarakat guna mendukung kelancaran mobilitas dan keselamatan pengguna jalan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan