BEKASI  // MEDIATNI-POLRI.ID/ Polsek Pebayuran Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Jumat Bersih melalui kerja bakti membersihkan Masjid Jami Asnawiyah, Desa Bantar Sari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pebayuran AKP Iing Suhaeri bersama Kanit Sabhara Ipda Amir, Kanit Binmas Aiptu Triyono, serta sejumlah personel Polsek Pebayuran.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek bersama personel bergotong royong membersihkan bagian dalam masjid maupun halaman di sekitarnya.

Kerja bakti dilakukan untuk menciptakan lingkungan tempat ibadah yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat, khususnya menjelang pelaksanaan Salat Jumat.

Kegiatan Jumat Bersih tersebut juga menjadi bagian dari semangat Green Policing, yakni mendorong kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan melalui kegiatan nyata yang melibatkan personel kepolisian bersama masyarakat.

Kapolsek Pebayuran AKP Iing Suhaeri mengatakan, menjaga kebersihan tempat ibadah merupakan bagian dari kepedulian bersama sekaligus bentuk pelayanan sosial kepolisian kepada masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian kami terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan masyarakat dalam beribadah. Kami juga ingin mengajak masyarakat untuk terus menjaga semangat gotong royong serta bersama-sama merawat tempat ibadah dan lingkungan sekitar,” ujar AKP Iing Suhaeri.

Selain membersihkan masjid, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antara personel Polsek Pebayuran dengan masyarakat serta pengurus tempat ibadah.

Melalui kegiatan sosial dan lingkungan tersebut, Polsek Pebayuran terus berupaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, sekaligus memperkuat kemitraan dengan masyarakat dalam menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban lingkungan.

Polsek Pebayuran berharap kegiatan Jumat Bersih dapat menumbuhkan kesadaran bersama bahwa lingkungan yang bersih dan nyaman merupakan bagian penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang sehat, aman, dan kondusif.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

(*)