BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Green Policing melalui penanaman pohon di lahan kosong yang berada di samping SMAN 1 Cikarang Timur, Kampung Pangupukan, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo didampingi Wakapolres Metro Bekasi AKBP Angga Dewanto Basari serta para Pejabat Utama Polres Metro Bekasi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kecamatan Cikarang Timur Haris Sadikin Asnawi, Danramil Mayor Infanteri Sukoco, perwakilan Cabang Dinas Kehutanan Rusmana, anggota Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kabupaten Bekasi, serta anggota Pokdarkamtibmas Kabupaten Bekasi.
Kegiatan Green Policing tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Metro Bekasi dalam mengintegrasikan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup.
Melalui penanaman pohon, kepolisian bersama unsur pemerintah, TNI, komunitas, serta masyarakat berupaya memanfaatkan lahan kosong menjadi ruang yang lebih hijau dan memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan sekitar.
Kapolres Metro Bekasi bersama Wakapolres dan peserta kegiatan secara langsung melakukan penanaman pohon sebagai simbol komitmen bersama untuk menjaga kelestarian alam sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya lingkungan yang bersih, hijau, dan sehat.
Program Green Policing tidak hanya diarahkan pada kegiatan penghijauan, tetapi juga menjadi sarana membangun kepedulian sosial dan memperkuat kolaborasi antara Polri dengan berbagai elemen masyarakat.
Lingkungan yang terawat diharapkan dapat mendukung terciptanya ruang publik yang nyaman sekaligus memperkuat rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap wilayah.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Metro Bekasi juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga pohon yang telah ditanam, merawat lingkungan, serta membangun kebiasaan positif dalam menjaga kebersihan dan kelestarian alam.
Kegiatan penanaman pohon di Cikarang Timur menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Metro Bekasi untuk menghadirkan kepolisian yang tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan, tetapi juga ikut berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Bekasi.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan