BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pascapelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Bhabinkamtibmas Polsek Pebayuran Polres Metro Bekasi, Aipda Bambang EPO, melaksanakan kegiatan sambang dan Door to Door System (DDS) kepada warga di Kampung Pamahan RT 003/RW 002, Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jumat (23/10/2026) pukul 10.50 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah cooling system kepolisian untuk mempererat silaturahmi, membangun komunikasi yang harmonis, serta mengajak masyarakat menjaga persatuan dan kerukunan setelah pelaksanaan Pilkades.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Bambang EPO menyampaikan Himbauan kamtibmas kepada warga agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan dan tidak mudah terpengaruh oleh perbedaan pandangan maupun pilihan yang berpotensi menimbulkan perselisihan di tengah masyarakat.
Warga juga diajak untuk terus mengedepankan kebersamaan, meningkatkan kepedulian antarwarga, serta berperan aktif dalam menciptakan situasi lingkungan yang aman, damai, dan kondusif.
Selain membahas keamanan pasca-Pilkades, Bhabinkamtibmas turut memberikan perhatian terhadap pencegahan kenakalan remaja. Para orang tua diingatkan agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anak, khususnya untuk mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Melalui pendekatan dialogis dan humanis, Aipda Bambang EPO mengajak masyarakat untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan anak serta memberikan pendampingan dalam memilih lingkungan pergaulan yang positif.
Masyarakat juga diingatkan agar segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek Pebayuran apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun permasalahan yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Berdasarkan hasil kegiatan, situasi kamtibmas di wilayah Desa Sumberurip terpantau aman dan kondusif. Seluruh rangkaian sambang berlangsung lancar.
Melalui kegiatan DDS ini, Polsek Pebayuran terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga kerukunan pasca-Pilkades sekaligus mencegah kenakalan remaja dan berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110, Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110, atau Polsek Pebayuran melalui nomor 0858-8879-0709.
(*)

Tinggalkan Balasan