BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya mempererat silaturahmi serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Salat Jumat Keliling di Masjid Jami Darunnida, Kampung Citarik RT 01/RW 03, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 11.51 WIB tersebut dihadiri Wakapolsek Cikarang Timur AKP Dedi Supriadi, Bhabinkamtibmas Desa Karangsari Aiptu Amin Rois, pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Ustaz H. Budiono, serta jamaah dan masyarakat sekitar.

Kegiatan Jumat Keliling ini merupakan bagian dari pendekatan humanis kepolisian untuk membangun komunikasi langsung dengan masyarakat melalui kegiatan keagamaan, sekaligus memperkuat kebersamaan dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkungan permukiman.

Dalam kesempatan tersebut, jajaran Polsek Cikarang Timur menyampaikan Himbauan kamtibmas kepada jamaah agar senantiasa meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, salah satunya dengan mengaktifkan kembali kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) melalui ronda malam secara rutin.

Selain itu, masyarakat diingatkan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan atau menghadapi dugaan tindak pidana.

Setiap permasalahan hukum diharapkan dapat segera dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Perhatian juga diberikan terhadap upaya pencegahan aksi premanisme, tawuran antarkelompok, serta penyalahgunaan narkotika yang dapat mengganggu ketertiban dan membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.

Melalui kegiatan tersebut, jamaah diajak meningkatkan komunikasi antarwarga, memperkuat pengawasan terhadap aktivitas remaja, serta membangun kepedulian bersama dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan sejak dini.

Polsek Cikarang Timur juga mengingatkan masyarakat agar menyimpan nomor layanan kepolisian sehingga memudahkan penyampaian informasi dan permintaan bantuan apabila terjadi gangguan kamtibmas.

Kegiatan Jumat Keliling berlangsung dalam situasi aman dan terkendali. Melalui kegiatan ini, Polsek Cikarang Timur terus memperkuat kemitraan dengan tokoh agama dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110, Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110, atau Polsek Cikarang Timur melalui nomor 0822-1883-1974.

(*)