BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Personil Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jl. Raya R. Soeprapto, Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/10/2026) sekira pukul 00.30 WIB.

Kegiatan dipimpin oleh Aiptu Hari Cahyono selaku Kapolsub Sektor BTR, bersama anggota Polsek Setu. Operasi ini bertujuan mengantisipasi tindak pidana 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), premanisme, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Setu.

Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa dan menggeledah badan maupun kendaraan para pengguna jalan yang melintas.

Sasaran pemeriksaan meliputi senjata tajam (sajam), orang yang berpotensi melakukan tindak pidana, serta narkoba.

Dari hasil kegiatan, petugas memeriksa sebanyak 10 unit kendaraan roda dua. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan senjata tajam, kendaraan bermasalah, maupun narkoba atau obat-obatan terlarang.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, Polsek Setu berharap dapat terus menekan angka kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan dini hari.

(*)