BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam rangka mengantisipasi potensi kejahatan jalanan, aksi 3C (Curas, Curat, Curanmor), aksi tawuran, serta menjaga keamanan fasilitas industri di malam hari, Polsek Cikarang Pusat, Polres Metro Bekasi, melaksanakan kegiatan Patroli Biru Mobile di Kawasan Industri Greenland 2, Jalan Boulevard Deltamas, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/10/2026) dini hari.
Kegiatan patroli preventif dan pemantauan wilayah yang dimulai sejak pukul 01.30 WIB tersebut difokuskan pada penyisiran jalur utama kawasan, pengawasan obyek vital industri, serta penyampaian imbauan kamtibmas melalui patroli dialogis guna memastikan situasi lingkungan tetap kondusif.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Iptu Anwar Fadillah, S.H., M.H. bersama personel gabungan yang terdiri dari Aiptu Supriyadi, Aipda Angga, dan Aiptu A. Dede G. Petugas menyusuri kawasan industri serta menyambangi petugas keamanan internal yang tengah berpatroli malam.
Dalam kesempatan dialogis tersebut, petugas mengimbau para petugas keamanan kawasan dan masyarakat sekitar untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga ketertiban lingkungan kerja maupun pemukiman, meningkatkan pengawasan area rawan, serta memantau pergerakan warga atau kendaraan yang mencurigakan di malam hari.
Petugas juga mengingatkan agar segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian terdekat atau menghubungi layanan darurat kepolisian apabila menemukan potensi tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar area kawasan.
Melalui kehadiran personel Patroli Biru di titik strategis pada jam rawan dini hari, kondisi keamanan di wilayah Cikarang Pusat terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas.
Kegiatan Patroli Biru Mobile ini merupakan wujud nyata komitmen berkelanjutan Polsek Cikarang Pusat dalam mengedepankan tindakan preventif demi memberikan rasa aman bagi para pelaku usaha, pekerja, dan masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
Ke depan, jajaran Polsek Cikarang Pusat akan terus konsisten mengintensifkan patroli mobile di berbagai sentra industri dan jalur rawan demi memelihara stabilitas keamanan masyarakat secara optimal.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan