BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam rangka mendorong kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan serta memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Tambelang, Polres Metro Bekasi, menggelar kegiatan Green Policing di Kampung Pulodamar RT 004/RW 002, Desa Sukamantri, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/10/2026) siang.
Kegiatan silaturahmi berwawasan lingkungan yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut berfokus pada penguatan kemitraan Polri dengan warga setempat guna mewujudkan pemukiman yang bersih, sehat, aman, dan nyaman.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Sukamantri Bripka Asmuri bersama tim gabungan Polsek Tambelang yang terdiri dari Bhabinkamtibmas Desa Sukarahayu Aiptu Hendro, Bhabinkamtibmas Desa Sukarapih Aipda Hendra D., personel Samapta Aipda Nana S., serta berkolaborasi langsung dengan warga masyarakat Desa Sukamantri.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Asmuri dan jajaran Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kamtibmas agar warga senantiasa membudayakan gotong royong dalam menjaga kebersihan lingkungan serta pengelolaan sampah secara bijak demi mencegah munculnya wabah penyakit dan potensi bencana lingkungan.
Selain itu, petugas mengajak warga untuk terus berperan aktif memelihara keamanan lingkungan sekitar dengan meningkatkan siskamling dan saling peduli antar sesama tetangga.
Melalui pendekatan yang humanis dan edukatif, kegiatan Green Policing tersebut mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari masyarakat sekitar, serta seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
Kegiatan Green Policing ini merupakan bentuk komitmen Polres Metro Bekasi dan Polsek Tambelang dalam mengedepankan pendekatan kepolisian yang berwawasan lingkungan demi membentengi pemukiman warga dari gangguan ketertiban sekaligus menciptakan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik.
Ke depan, jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Tambelang akan terus konsisten mengintensifkan program edukasi lingkungan dan kunjungan warga demi memastikan situasi ketertiban masyarakat senantiasa terjaga secara optimal.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan