BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam rangka memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta menyerap aspirasi warga di tingkat desa, Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwaringin, Polres Metro Bekasi, kembali melaksanakan kegiatan sambang Door to Door System (DDS) di Kampung Kedingkole RT 006/RW 003, Desa Karangmekar, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/10/2026) siang.
Kegiatan silaturahmi dan tatap muka yang dimulai pukul 11.10 WIB tersebut berfokus pada penguatan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat guna mendeteksi dini potensi gangguan ketertiban serta menjaga kondusivitas lingkungan pemukiman.
Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Karangmekar Aipda Wawan dengan menyambangi warga masyarakat yang sedang beraktivitas di lingkungan setempat.
Dalam kesempatan dialogis tersebut, Aipda Wawan menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga senantiasa berperan aktif dalam memelihara keamanan lingkungan masing-masing.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk saling menjaga kerukunan antar tetangga, menggalakkan kembali ronda malam, serta segera memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian apabila mengetahui adanya hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Melalui pendekatan yang ramah dan inklusif, kegiatan kunjungan ini disambut baik oleh masyarakat setempat, dan situasi di wilayah Desa Karangmekar secara keseluruhan terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan Door to Door System ini merupakan wujud nyata komitmen Polsek Kedungwaringin dalam mengedepankan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat demi menguatkan sinergitas serta menghadirkan rasa aman di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
Ke depan, jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwaringin akan terus konsisten mengintensifkan kegiatan sambang ke wilayah pemukiman warga demi memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat senantiasa terjaga secara optimal.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan