LANDAK // MEDIATNI-POLRI.ID/ Polsek Ngabang~ Polres Landak~ Polda Kalbar ~Bukan razia, bukan penindakan. Pemandangan humanis justru terlihat pada Sabtu (31/10/2026) siang. Petugas Piket Polsek Ngabang Polres Landak Polda Kalbar menyambangi warga yang sedang duduk santai di salah satu warung kopi di seputaran Kecamatan Ngabang.
Dengan pendekatan dialogis dan penuh keakraban, petugas duduk bersama warga, ngobrol santai, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Salah satu fokus utama yang disampaikan adalah himbauan tentang bahayanya bermain judi online (Judol) yang kini marak menjerat masyarakat.
Dalam suasana santai dan penuh keakraban, petugas piket memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menjalin komunikasi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.
Salah satu imbauan yang disampaikan adalah mengenai bahaya judi online (judol) yang saat ini dapat menjerat siapa saja apabila tidak diwaspadai.
Petugas mengingatkan bahwa judi online bukan sekadar permainan biasa, melainkan aktivitas yang dapat membawa dampak buruk, mulai dari kerugian finansial, terlilit utang, memicu permasalahan dalam keluarga, hingga berpotensi menimbulkan tindak kriminal akibat tekanan ekonomi.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Plt. Kapolsek Ngabang IPTU Rinto, S.Sos., S.H., menjelaskan bahwa kegiatan sambang merupakan salah satu bentuk pendekatan Polri kepada masyarakat untuk membangun kedekatan, mempererat silaturahmi, serta menyampaikan imbauan kamtibmas secara langsung.
Lanjut Plt. Kapolsek menambahkan, pihaknya terus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar melalui judi online.
Menurutnya, tidak ada keuntungan yang sebanding dengan risiko dan dampak buruk yang dapat ditimbulkan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan mampu menjaga diri dan keluarga agar tidak terjerumus dalam praktik perjudian tersebut.
Kapolsek juga berpesan kepada warga agar senantiasa mengisi waktu dengan kegiatan positif, bijak dalam menggunakan telepon genggam dan media sosial, serta tidak mencoba-coba permainan judi online dalam bentuk apa pun.
“Apabila menemukan adanya aktivitas perjudian atau hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” pesannya.
Sumber :Â Humas Polsek Ngabang

Tinggalkan Balasan