LANDAK  // MEDIATNI-POLRI.ID/ Mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan(karhutla)  di wilayah Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak, Samapta Polsek Menyuke Polres Landak  sampaikan sosialisasi kepada warga di Desa Darit, Sabtu (31/10/2026) Siang.

Sosialisasi yang di lakukan oleh Briptu Andika Radya Bagaskara mengajak warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Kalau membuka lahan dengan cara membakar hutan dan lahan akan berdampak negatif bagi kesehatan bersama berupa asap yang di timbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan tersebut.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Menyuke IPTU I Nyoman Astika, SH,. Mengatakan bahwa imbauan ini di berikan oleh Anggota agar masyarakat di Kecamatan Menyuke paham dan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, karena hal ini dapat merugikan diri mereka sendiri dan orang lain.

“Kami mengajak serta memberikan sosialisasi akan pentingnya menjaga kelestarian hutan. Termasuk memberikan penekanan tentang larangan melakukan pembakaran hutan yang akibatnya dapat mengangu kesehatan bersama dan mencemari lingkungan serta merusak kelestarian alam,” Ungkap Kapolsek.

Sumber: Humas Polsek Menyuke