LANDAK // MEDIATNI-POLRI.ID / Polsek Sengah Temila ~Polres Landak ~ Polda Kalbar~ Suasana penuh sukacita dan khidmat menyelimuti pelaksanaan peresmian Gereja Katolik Santo Paulus yang berlokasi di Dusun Pala, Desa Aur Sampuk, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, yang dirangkaikan dengan penerimaan Sakramen Krisma bagi 61 umat Katolik, Sabtu (31/10/2026).

Kegiatan keagamaan yang menjadi momen penting bagi umat Katolik tersebut berlangsung dengan penuh kekhidmatan dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, pimpinan gereja, unsur TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta umat Katolik dari berbagai wilayah.

Dalam rangka memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar, personel Polsek Sengah Temila turut melaksanakan pengamanan di lokasi kegiatan.

Kehadiran personel kepolisian merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam kegiatan keagamaan.

Kegiatan bersejarah bagi umat Katolik di wilayah tersebut dihadiri oleh Administrator Apostolik Keuskupan Agung Pontianak, Mgr. Samuel Oton Sidin, OFM.Cap., Wakil Bupati Landak Erani, S.T., M.T., anggota DPRD Kabupaten Landak Ropina Hetdianti, S.H., dan Roni, S.T., serta Camat Sengah Temila Simon Mamuraja, S.E.

Turut hadir Pastor Kepala Paroki Santo Agustinus Senakin, RD. Marselus Andi, Asisten Pastor/Pelayan Uskup Diakon Silvanus Purnomo, Pr., Frater TOP Paroki St. Yohanes Pemandi Pahauman Frater Flor, OFM.Cap., para imam, para ketua umat Stasi Paroki Senakin dan Paroki Pahauman, serta para pengurus gereja, panitia, dan seluruh umat Katolik Santo Paulus.

Sementara itu, dari unsur TNI-Polri, Kapolsek Sengah Temila diwakili Aiptu Zainal Abidin dan Danramil Sengah Temila diwakili Serda Hendra. Hadir pula Ketua Umat Gereja Katolik Santo Paulus Aur serta Ketua Panitia kegiatan, Y. Harman.

Rangkaian acara diawali dengan prosesi peresmian gereja yang ditandai dengan pemotongan pita oleh Administrator Apostolik Keuskupan Agung Pontianak bersama Wakil Bupati Landak dan perwakilan Kapolsek Sengah Temila.

Selanjutnya, dilaksanakan penyerahan kunci gereja dari Administrator Apostolik Keuskupan Agung Pontianak kepada Ketua Umat sebagai simbol penyerahan dan tanggung jawab dalam pengelolaan serta pemanfaatan rumah ibadah tersebut.

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Wakil Bupati Landak sebagai tanda resmi diresmikannya Gereja Katolik Santo Paulus.

Suasana penuh kekhidmatan semakin terasa saat kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Ketua Panitia, sambutan Wakil Bupati Landak, serta sambutan Administrator Apostolik Keuskupan Agung Pontianak yang menyampaikan pesan-pesan rohani, persaudaraan, dan pentingnya menjaga iman serta mempererat persatuan di tengah kehidupan bermasyarakat.

Puncak kegiatan keagamaan ditandai dengan penerimaan Sakramen Krisma oleh 61 orang umat. Momentum tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan iman para penerima Krisma untuk semakin menghayati dan mengamalkan nilai-nilai ajaran Katolik dalam kehidupan sehari-hari.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sengah Temila AKP Triyono, S.H., menjelaskan bahwa pengamanan kegiatan peresmian Gereja Katolik Santo Paulus dan penerimaan Sakramen Krisma merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat yang sedang melaksanakan kegiatan keagamaan.

Menurut Kapolsek, pihaknya telah menempatkan personel untuk melaksanakan pengamanan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif.

Lanjut Kapolsek menambahkan, Polri senantiasa berkomitmen untuk mendukung setiap kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan keagamaan, sebagai bagian dari upaya menjaga kerukunan antarumat beragama serta memperkuat persatuan dan kesatuan di wilayah Kecamatan Sengah Temila.

Sumber :(Humas Polsek Sengah Temila)