BEKASI  // MEDIATNI-POLRI.ID/ Jajaran Polres Metro Bekasi melalui Unit Lalu Lintas Polsek Setu bergerak cepat menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Jalan Raya Setu–Telajung, Desa Lubangbuaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (31/10/2026).

Peristiwa tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda Beat yang dikendarai seorang perempuan berusia sekitar 60 tahun. Berdasarkan keterangan saksi, kendaraan melaju dari arah selatan menuju utara sebelum akhirnya menabrak pembatas jalan dan pengendara terjatuh.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas piket Lantas Polsek Setu, Aiptu Anung, segera melakukan penanganan awal di lokasi, mengamankan barang bukti, serta melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap saksi.

Pengendara mengalami luka lecet pada bagian lutut kanan. Petugas kemudian memberikan pertolongan dan memastikan korban mendapatkan penanganan.

Setelah kondisi korban ditangani, petugas turut membantu menghubungi keluarga dan mengantarkan korban kembali ke rumah menggunakan layanan transportasi daring.

Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban meninggal dunia.

Polres Metro Bekasi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati, menjaga konsentrasi, mengendalikan kecepatan, serta memperhatikan kondisi dan situasi jalan demi keselamatan bersama.

Polri Hadir Dengan Respons Cepat, Memberikan Perlindungan Dan Pelayanan Kepada Masyarakat.

(*)