KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit terus menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak warga binaan melalui layanan Wartelpas (Warung Telekomunikasi Pemasyarakatan).

Fasilitas ini menjadi sarana penting bagi warga binaan untuk tetap menjalin komunikasi dengan keluarga di luar, baik melalui panggilan suara maupun video call.

Pelaksanaan layanan Wartelpas berlangsung dengan tertib di bawah pengawasan petugas, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kehadiran fasilitas ini memberikan dampak positif, khususnya dalam menjaga hubungan emosional antara warga binaan dan keluarga mereka.

Pemanfaatan Wartelpas dinilai sangat membantu warga binaan dalam mengurangi rasa rindu serta memberikan dukungan моral selama menjalani masa pembinaan.

Hal tersebut terlihat dari antusiasme warga binaan saat melakukan panggilan video, di mana mereka dapat saling menyapa, berbagi cerita, serta melepas kerinduan secara langsung dengan orang-orang tercinta.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Muhammad Yani, menegaskan bahwa layanan ini merupakan bentuk nyata pemenuhan hak dasar warga binaan.

“Wartelpas kami hadirkan sebagai jembatan penghubung antara warga binaan dengan keluarga, karena dukungan keluarga memiliki peran penting dalam keberhasilan pembinaan,” ujarnya.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan warga binaan dapat terus termotivasi untuk menjalani pembinaan dengan baik, sehingga mampu kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.
(Tbk)