Sampit, Mediatni-polri.id – SatRes Narkoba Polres Kotim, pada hari Senin 30 Maret 2026 sekitar pukul 18.00 Wib.telah mengamankan seorang Pemuda berinisial FAR (35) th, TKP Jl. Pemuda Rt. 41, Rw. 16, Kel. Mentawa Baru Hulu, Kec. Mentawa Baru Ketapang, Kab. Kotim Prov. Kalteng.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.l.K.,M.H. melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, S.E menjelaskan Kronologis kejadian saat anggota Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dirumah terlapor sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Kemudian dilakukan penyelidikan dan mengamankan terlapor yang saat itu sedang berada di Kamar, selanjutnya ditunjukan surat perintah tugas kepada terlapor disaksikan oleh Ketua RT setempat dan warga sekitar.

Penggeledahan dilakukan terhadap rumah terlapor, ditemukan 2 (dua) bungkus Plastik Klip yang di duga berisi Narkotika Gol I bukan Tanaman Jenis sabu, 1 (Satu) Buah Handphone Merek Redmi Note 15 dengan Nomor Sim +62881-0xxx-50333 serta uang sebanyak Rp 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) dengan rincian uang pecahan Rp 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah Sebanyak 6 (enam) lembar yang di temukan di atas Kasur kamar terlapor.

Selanjutnya di temukan 1 (satu) buah potongan Sedotan, 1 (satu) buah Timbangan Digital, 8 (delapan) bungkus plastik Klip yang di duga Berisi Narkotika Jenis sabu, 1 (satu) buah plastik klip besar kemudian dibungkus dengan 1 (satu) buah kantong plastik warna merah yang di dalamnya berisi Lakban warna Hitam.

Jumlah Sabu yang ditemukan seberat 41,56 (empat puluh satu koma lima puluh enam) gram dan terlapor mengakui barang tersebut adalah kepemilikanya.

Atas kejadian tersebut, barbuk dan terlapor diamankan ke Polres Kotim untuk proses sidik lanjut.Ket Kasihumas Rabu (01/04/26).

Atas perbuatan tersebut, terlapor terancam Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang – Undang RI No 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal VII angka 50 Undang – Undang No 1 tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.
(Hms).

(Ariy)