
KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Personel BKSDA Pos Sampit menerima penyerahan satu ekor satwa liar dilindungi berupa trenggiling pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Satwa tersebut diserahkan dalam kondisi sehat tanpa luka, dengan berat sekitar 5 kilogram dan berjenis kelamin jantan.
Kepala BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, menyampaikan bahwa trenggiling tersebut tampak aktif saat diterima.
“Satwa dalam kondisi sehat, tidak ditemukan luka dan terlihat aktif,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Penyerahan dilakukan di halaman Kantor SPTN Wilayah II Kuala Pembuang oleh M. Rendy Bahtiar, staf TNTP SPTN Wilayah II Kuala Pembuang.

Trenggiling tersebut sebelumnya merupakan hasil penyerahan warga Desa Mekar Indah, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan.
Berdasarkan keterangan, satwa tersebut ditemukan warga saat membersihkan kebun dan sempat dirawat selama empat hari sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak TNTP.
Keputusan warga untuk menyerahkan trenggiling dilakukan setelah mendapat penjelasan dari petugas mengenai larangan memelihara maupun memperjualbelikan satwa dilindungi beserta sanksi hukumnya.
Saat ini, trenggiling tersebut diamankan di Pos Sampit sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan terkait langkah penanganan berikutnya.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan