Sampit, Mediatni-polri.id – Polsek Jaya Karya Samuda Polres Kotim, Kegiatan Problem Solving, di wilayah hukum Polsek Jaya Karya Telah dilakukan proses mediasi sehubungan dengan permasalahan kesalah pahaman yang mengakibatkan perkelahian antara Sdr. RIDHO AKBAR dengan Sdr. AULIA RAHMAN dengan didampingi Kedua orang tua.
Sabtu Siang (2/5/26)
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H. S.l.K.,M.H. melalui Kapolsek Jaya Karya IPDA Fauzi Alamsyah S.H. menjelaskan.
Bhabinkamtibmas AIPDA HERU SUSENO Desa Jaya Karet menyelesaikan Kesalah pahaman yang berujung pada perkelahian antara Sdr. RIDHO AKBAR dengan Sdr. AULIA RAHMAN yang berawal dari diduga adanya pencurian uang oleh Sdr. AULIA RAHMAN sehingga terjadi perkelahian dengan Sdr. RIDHO AKBAR.

Atas kejadian tersebut masing-masing pihak melakukan komunikasi dengan ditengahi oleh Bhabinkamtibmas Desa Jaya Karet dikarenakan pihak yang bermasalah adalah warga Desa Jaya Karet dan di Mediasi di Polsek Jaya Karya.
Atas kesepakatan masing-masing pihak bersepakat damai saling memaafkan dan membuat beberapa perjanjian ,dengan membuat surat perdamaian tertulis diatas materai 10,000 dengan poin kesepakatan yang telah disetujui bersama, dengan keadaran dan tanpa adanya paksaan. (Hms).
(Ariy)


Tinggalkan Balasan