Sampit, Mediatni-polri.id – Polsek Ketapang Polres Kotawaringin Timur, Telah Terjadi Kebakaran 5 (Lima) Buah Bangunan Ruko di Jalan DI. Panjaitan RT.30 RW. 14 Kel. MB. Hulu Kec. MB. Ketapang Kab. Kotim, Pada Hari Rabu 15 Juli 2026 Skj 23.30 Wib.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H.,S.l.K.,M.H. melalui Kapolsek Ketapang AKP Anis menjelaskan Kronologis kejadian,

Saat anggota piket Polsek Ketapang dapat informasi terjadi kebakaran langsung mendatangi peristiwa Kebakaran Ruko di (TKP)
yang terbakar.

1 (Satu) buah Bangunan Ruko TOKO 88 CELL DAN GALAH PANCING ukuran 8m X 6m berbahan bangunan beton atap Seng milik Bpk. A S,1 (Satu) buah Bangunan Warung Sembako Al Jannah ukuran 4m X 6m berbahan bangunan beton atap Seng milik Bpk BR.

1 (Satu) buah Bangunan Ruko Sembako ukuran 4m X 6m berbahan bangunan beton atap Seng milik Ibu ST,- 1 (Satu) buah Bangunan Warung Makan Lima Saudara ukuran 4m X 6m berbahan bangunan beton atap Seng milik Bpk AS- 1 (Satu) buah Bangunan Warung Kopi Kode Tahuta ukuran 4m X 6m berbahan bangunan beton atap Seng milik Bpk AS S,.

Korban Jiwa Nihil, Kerugian Materiil sementara k.l. Rp.250.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)

Perkiraan Titik Api
Berdasarkan cek TKP dan keterangan saksi awal mula titik api berasal dari atap Warung Sembako Al Janah milik di duga dr Korsleting arus pendek Listrik yang kemudian api menjalar ke bangunan Ruko yang berada dikanan dan kiri bangunan antara lain.

Personil Piket Menerima laporan dan mendatangi TKP 5 ( Lima ) Personil Polsek Ketapang, 20 ( Dua Puluh ) personil dr Dinas Damkar Kab. Kotim dan mobil pemadamnya- 5 ( lima ) personil dari Relawan Damkar Ketapi 3- 5 ( Lima ) personil dari Relawan Damkar Yayasan Masjid Jami As-Salam.

4 ( Empat ) personil dari Relawan Damkar Jl. Muchran Ali Baamang.

Kasus ini tetap jadi penyelidikan Unit Reskrim Polsek Ketapang, untuk mengungkap apa penyebab kebakaran (Hms).

(Ariy)