SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Satlantas Polres Seruyan bersama UPTPPD Bapenda Kabupaten Seruyan menghadirkan pelayanan Samsat Keliling di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Selasa (8/9/2026).

Layanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.Kehadiran Samsat Keliling bertujuan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat di Kuala Pembuang.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Seruyan bersama petugas UPTPPD Bapenda melayani langsung masyarakat yang datang untuk membayar pajak. Selain pelayanan administrasi, petugas juga memberikan imbauan terkait keselamatan berlalu lintas dan pentingnya kepatuhan pajak kendaraan.

Kasatlantas Polres Seruyan IPTU Subronto, S.H., M.A.P. mengatakan Samsat Keliling merupakan bentuk nyata pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Melalui Samsat Keliling, kami berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan praktis. Kami juga terus mengingatkan masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan memenuhi kewajiban pajak kendaraan,” ujar IPTU Subronto.

Ia menambahkan, kepatuhan membayar pajak mendukung tertib administrasi kendaraan. Sementara kepatuhan terhadap aturan lalu lintas penting untuk menciptakan keselamatan bersama di jalan raya.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga tertib dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Gunakan kendaraan dengan kelengkapan yang sesuai serta patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

Kegiatan Samsat Keliling di Desa Bangkal ini menjadi bagian dari komitmen Satlantas Polres Seruyan bersama instansi terkait untuk terus mempermudah akses pelayanan publik, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib pajak dan keselamatan berlalu lintas.

(Cath)