KATINGAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Sejumlah tukang dan pekerja pembangunan Sekolah Rakyat Kasongan menyampaikan aspirasi terkait persoalan pembayaran upah harian yang dinilai belum terselesaikan sesuai kesepakatan.
Penyampaian aspirasi tersebut berlangsung pada Rabu (16/9/2026), sekitar pukul 08.40 hingga 12.30 WIB, di lokasi pembangunan Sekolah Rakyat yang berada di Jalan A. Yani, Kompleks Perkantoran Pemda Katingan, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.
Dalam kegiatan tersebut, para pekerja sempat memortal akses masuk ke area Sekolah Rakyat sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
Persoalan utama yang disampaikan berkaitan dengan pembayaran upah harian yang menurut informasi belum diterima atau belum diselesaikan.
Untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, pihak manajemen bersama instansi terkait kemudian melakukan mediasi secara tertutup di ruang kantor Sekolah Rakyat.
Mediasi tersebut dihadiri Kabag Ops Polres Katingan Kompol Marsono, S.H., M.M., Pasi Intel Kodim 1019/Katingan Kapten Inf Agus Susanto, Kasat Intel Polres Katingan AKP Muhammad Hasim, Kasat Sabhara Polres Katingan AKP Sugeng Prayitno, S.H., Danramil 03/Katingan Tengah Kapten Ismail, Bati Intel Kodim 1019/Katingan serta anggota Unit Intel Kodim 1019/Katingan.

Dalam mediasi, Humas Sekolah Rakyat, Jusantoro, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran upah pekerja diduga berkaitan dengan administrasi dari pihak mandor.
“Untuk aksi para pekerja ini karena keterlambatan dari pihak mandor, terutama administrasinya, sehingga pembayaran upah atau gaji para pekerja harian masih belum tersalurkan,” jelasnya.
Menurutnya, pihak manajemen sedang mengumpulkan para mandor untuk menyelesaikan administrasi pembayaran.
Setelah administrasi diselesaikan, para mandor akan memberikan penjelasan kepada pekerja agar persoalan tersebut tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Katingan Kompol Marsono mengingatkan bahwa ketidakjelasan mengenai pembayaran dapat memicu penyampaian aspirasi secara spontan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum apabila jumlah massa bertambah.
Ia mengimbau pihak kontraktor maupun pihak yang bertanggung jawab terhadap pembayaran upah pekerja agar segera menyelesaikan persoalan tersebut.
“Segera diselesaikan persoalan upah atau gaji harian para pekerja sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” imbaunya.
Dari pihak Kodim 1019/Katingan, disampaikan bahwa aparat siap menjembatani penyelesaian tuntutan pekerja dengan pihak manajemen Sekolah Rakyat dan para mandor.

Para pekerja juga diimbau agar menyampaikan tuntutan secara damai serta memberikan kesempatan kepada manajemen dan mandor untuk menyelesaikan administrasi dan pembayaran hak-hak pekerja.
Dari hasil mediasi, para pekerja akhirnya sepakat menghentikan kegiatan penyampaian aspirasi dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
Mereka memilih menunggu hasil penyelesaian dari pihak manajemen dan mandor di depan gedung Sekolah Rakyat. Situasi di lokasi setelah mediasi berlangsung aman dan kondusif.
Persoalan pembayaran upah selanjutnya diharapkan dapat segera diklarifikasi, termasuk mengenai jumlah hak pekerja, mekanisme pembayaran, serta waktu penyelesaian.
Keterlambatan tersebut diduga terjadi karena administrasi pembayaran dari beberapa mandor belum seluruhnya terkumpul secara serentak, sehingga proses pembayaran upah pekerja mengalami keterlambatan.
(BHL)


Tinggalkan Balasan