BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Polsek Cikarang Utara melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, Jumat malam (25/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB tersebut dipimpin oleh IPTU M. Aryanto selaku Perwira Pengendali (Padal) dengan melibatkan 10 personel.
Patroli menyasar sejumlah titik dan jalur yang dinilai memerlukan peningkatan pengawasan, terutama lokasi rawan kejahatan 3C, balap liar, serta potensi tawuran antarkelompok.
Dalam pelaksanaannya, petugas mendapati sejumlah remaja yang masih berkumpul di pinggir jalan pada malam hari. Personel kemudian melakukan pemeriksaan sebagai langkah preventif sekaligus memastikan tidak terdapat barang bawaan berbahaya maupun senjata tajam yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindakan melanggar hukum.
Petugas juga memberikan himbauan kamtibmas secara humanis kepada para remaja agar tidak beraktivitas hingga larut malam, menghindari kegiatan yang dapat mengganggu keamanan lingkungan, serta segera kembali ke rumah masing-masing.
Dari kegiatan tersebut, tidak terdapat orang, kendaraan maupun barang bukti yang diamankan serta tidak dilakukan penindakan tilang. Sebanyak 10 orang diberikan teguran dan pembinaan sebagai langkah pencegahan.
Adapun jalur yang dilalui dalam kegiatan Patroli Biru dan OKJ meliputi Jalan Raya Gatot Subroto, Jalan Raya Pantura Cikarang–Lemah Abang, Jalan Raya Industri Pasir Gombong, serta Jalan Raya Pilar–Sukatani.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Cikarang Utara dalam meningkatkan kehadiran kepolisian di tengah masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari, guna mempersempit ruang terjadinya kejahatan jalanan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
(*)

Tinggalkan Balasan