BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Bhabinkamtibmas Desa Tamanrahayu Polsek Setu, AIPDA Dedi Sulaeman, bersama Babinsa Serka Imron melaksanakan kegiatan sambang silaturahmi dan Jaga Bekasi On The Spot kepada warga di Kampung Serang RT 002/006, Desa Tamanrahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Senin (28/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara aparat keamanan dan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung.
Dalam kesempatan tersebut, warga diajak untuk mengaktifkan kembali pos siskamling di lingkungan masing-masing sebagai langkah pencegahan terhadap pencurian, khususnya pada malam hari.
Masyarakat juga dihimbau agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan serta menggunakan kunci pengaman tambahan.
Bhabinkamtibmas turut mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap anak dan remaja agar tidak terlibat tawuran maupun perbuatan yang melanggar hukum.
Warga juga diminta untuk selalu tertib berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menggunakan helm saat berkendara.
Selain itu, masyarakat dihimbau untuk tidak ragu melaporkan adanya premanisme, pemerasan, pungutan liar, maupun ancaman kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.
Apabila muncul permasalahan atau gangguan kamtibmas, warga dapat segera berkoordinasi dengan Ketua RT/RW maupun langsung menghubungi Bhabinkamtibmas agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Melalui kegiatan sambang dan Jaga Bekasi On The Spot, Polsek Setu terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Jaga Jakarta, Jaga Bekasi. Polri untuk Masyarakat.
(*)

Tinggalkan Balasan