KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melalui petugas Pos Sampit melakukan observasi di lokasi laporan kemunculan orangutan di kebun karet dan rotan milik warga di Desa Kandan, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Senin (12/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.50 WIB tersebut merupakan tindak lanjut laporan warga bernama Sandy mengenai kemunculan orangutan di area perkebunan milik masyarakat.
Kepala BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, mengatakan bahwa petugas mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyisiran guna memastikan keberadaan satwa dilindungi tersebut.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas berangkat dari Sampit menggunakan satu unit sepeda motor trail. Setibanya di Desa Kandan, petugas bersama tiga warga, termasuk Karyadi, melanjutkan perjalanan menuju kebun dengan berjalan kaki untuk melakukan penyisiran.
Menurut hasil observasi, kawasan tersebut didominasi vegetasi berupa tanaman karet, rotan, dan semak belukar dengan luas perkebunan diperkirakan mencapai 10 hektare.

Akses menuju lokasi dapat ditempuh melalui jalur darat maupun sungai. Namun, saat kegiatan berlangsung, kondisi air sungai masih surut sehingga belum memungkinkan untuk dilalui dengan leluasa.
Meskipun telah melakukan penyisiran, petugas belum berhasil menemukan orangutan di lokasi tersebut. Namun, berdasarkan temuan sejumlah sarang dan keterangan warga, diduga terdapat tiga individu orangutan yang pernah berada di kawasan perkebunan itu.
Dalam observasi tersebut, petugas menemukan satu sarang di tanah, dua sarang orangutan kelas C, serta bekas batang kayu yang kulitnya telah dikupas dan diduga dimakan oleh orangutan.
Temuan tersebut menjadi petunjuk bagi petugas untuk melakukan pemantauan lebih lanjut terhadap kemungkinan keberadaan orangutan di kawasan tersebut.
Meski demikian, jumlah individu dan keberadaan orangutan saat ini masih memerlukan pemantauan lebih lanjut karena petugas belum menjumpai satwa tersebut secara langsung selama kegiatan berlangsung.
Selain melakukan penyisiran, petugas BKSDA juga memberikan pengarahan kepada warga mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan apabila orangutan kembali terlihat di sekitar perkebunan.

Warga diminta segera melaporkan kemunculan satwa tersebut kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan sesuai prosedur konservasi dan untuk mencegah terjadinya konflik antara manusia dan satwa liar.
Warga setempat menyatakan bersedia membantu melakukan pemantauan apabila orangutan kembali muncul di kawasan perkebunan mereka.
Pemantauan ini diharapkan dapat membantu petugas memperoleh informasi terbaru mengenai keberadaan satwa dilindungi tersebut, sekaligus mendukung upaya perlindungan orangutan dan keselamatan masyarakat.
BKSDA mengimbau masyarakat agar tidak mengganggu, mengejar, menangkap, ataupun melukai orangutan apabila satwa tersebut kembali terlihat.
Warga juga diharapkan menjaga jarak aman dan segera berkoordinasi dengan petugas konservasi.
Upaya pemantauan dan kerja sama antara petugas BKSDA dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian orangutan serta mengantisipasi potensi konflik antara manusia dan satwa liar di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.
(Tbk)

Tinggalkan Balasan