KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit terus berupaya memenuhi kebutuhan dasar warga binaan pemasyarakatan (WBP), khususnya ketersediaan air bersih untuk menunjang kesehatan dan kebersihan selama menjalani masa pidana.
Salah satu upaya yang dilakukan ialah menyediakan air hasil pemurnian menggunakan teknologi Reverse Osmosis (RO) yang didistribusikan ke blok hunian, Jumat (16/10/2026).
Penyediaan air tersebut dilakukan melalui sistem pemurnian yang dioperasikan sesuai prosedur operasional standar (SOP).
Teknologi RO menggunakan membran khusus untuk membantu mengurangi berbagai zat terlarut dan kontaminan dalam air.
Proses ini menjadi bagian dari upaya menyediakan air yang memenuhi kebutuhan konsumsi warga binaan.
Setelah melalui proses pemurnian, air didistribusikan ke blok-blok hunian WBP.
Berdasarkan keterangan pihak lapas, setiap warga binaan mendapatkan alokasi air sebanyak 2 liter per hari.

Distribusi tersebut ditujukan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan air minum secara teratur dan merata.
Ketersediaan air bersih menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kesehatan dan kebersihan di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui penyediaan dan distribusi air secara teratur, Lapas Kelas IIB Sampit berupaya mendukung pemenuhan hak dasar warga binaan sekaligus menciptakan lingkungan hunian yang lebih sehat.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhamad Yani, menyampaikan bahwa penyediaan air bersih merupakan bagian dari komitmen lapas dalam memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan warga binaan.
“Penyediaan air bersih yang layak dan memadai merupakan komitmen kami dalam menjaga kesehatan serta kesejahteraan para warga binaan selama menjalani masa pidana di Lapas Sampit,” ujar Muhamad Yani.
Melalui upaya tersebut, Lapas Kelas IIB Sampit berharap kebutuhan air bersih warga binaan dapat terpenuhi dengan baik serta mendukung pelaksanaan pembinaan dalam lingkungan yang bersih dan sehat.
(Tbk)

Tinggalkan Balasan