KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan skrining HIV terhadap 50 tahanan baru, Senin (19/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk mengetahui kondisi kesehatan tahanan serta mendukung penyediaan layanan medis sesuai kebutuhan.
Skrining dilakukan oleh tim medis Lapas Sampit bersama tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Kotim.
Pemeriksaan ini menjadi salah satu langkah untuk mengenali secara dini kemungkinan adanya kondisi kesehatan yang memerlukan tindak lanjut, sekaligus memperkuat upaya pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.
Selain pemeriksaan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman tahanan mengenai HIV, cara penularannya, serta langkah-langkah pencegahan.
Edukasi kesehatan menjadi bagian penting agar para tahanan dapat lebih memahami kondisi kesehatan diri dan menjaga kesehatan selama menjalani masa penahanan.

Pelaksanaan skrining mengedepankan pendekatan humanis dengan memperhatikan kerahasiaan informasi medis. Sebelum menjalani pemeriksaan, para tahanan mendapatkan edukasi dan konseling terkait HIV/AIDS.
Prinsip kerahasiaan tersebut penting untuk melindungi privasi setiap individu serta memastikan proses pemeriksaan berlangsung dengan menghormati hak-hak mereka.
Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan perlunya penanganan lebih lanjut, tahanan akan diarahkan untuk memperoleh tindak lanjut medis sesuai prosedur dan kebutuhan kesehatan.
Penanganan tersebut dapat mencakup pemeriksaan lanjutan, konseling, serta akses pengobatan dan pendampingan kesehatan bagi mereka yang membutuhkan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Sampit bersama Dinas Kesehatan Kotim berupaya memperkuat deteksi dini dan memastikan kebutuhan kesehatan tahanan mendapat perhatian yang layak.
Pelayanan kesehatan yang terarah dan berkelanjutan diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan manusiawi.
(Tbk)

Tinggalkan Balasan