Yogyakarta // mediatni-polri.id / Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memusnahkan 1.167 berkas arsip yang telah memenuhi ketentuan retensi dan persyaratan pemusnahan, Selasa (20/10), di kantor BNN Provinsi DIY. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi kearsipan sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemusnahan arsip dipimpin oleh Kepala Bagian Umum BNN Provinsi DIY, David H. A. Hutapea, dengan disaksikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Biro Umum Settama BNN, Engkos Kosidin, serta perwakilan Inspektorat Utama, dan Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN yang mengikuti kegiatan secara daring. Pelaksanaan pemusnahan mengacu pada Jadwal Retensi Arsip (JRA) BNN dan Surat Persetujuan Pemusnahan Arsip dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor B/KN.00.01/119/2026.
Dalam sambutannya, David menegaskan bahwa pemusnahan arsip bukan sekadar mengurangi dokumen fisik, melainkan bagian penting dari pengelolaan memori kolektif dan rekam jejak kinerja lembaga.
“Pemusnahan arsip bukan sekadar pengurangan dokumen fisik, melainkan bagian integral dari pengelolaan arsip negara untuk mendukung akuntabilitas kinerja, pengambilan kebijakan, serta pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tegas David.
Sebanyak 1.167 berkas arsip yang dimusnahkan terdiri atas 333 berkas milik BNN Provinsi DIY dan 834 berkas milik BNN Kabupaten Sleman, yang mencakup arsip tahun 2010 serta periode 2014 hingga 2019. Pemusnahan dilakukan secara fisik melalui pencacahan di hadapan panitia dan para saksi untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Biro Umum Settama BNN, Engkos Kosidin, mengapresiasi BNN Provinsi DIY dan jajaran atas pelaksanaan pemusnahan arsip secara mandiri. Menurutnya, langkah tersebut menjadikan BNN Provinsi DIY sebagai pelopor sekaligus contoh bagi satuan kerja BNN lainnya dalam melaksanakan penataan dan pemusnahan arsip secara legal dan sesuai prosedur.
“BNN Provinsi DIY dan jajaran menjadi contoh serta stimulus bagi BNN Provinsi lain di seluruh Indonesia dalam hal penataan dan pemusnahan arsip yang legal dan sesuai prosedur. Selain penataan fisik, penataan arsip digital dan migrasi sistem kearsipan juga sangat penting untuk mendukung pencapaian indikator Reformasi Birokrasi (RB) BNN,” ujar Engkos.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip oleh para saksi dan panitia penilai arsip sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemusnahan. Melalui langkah ini, BNN Provinsi DIY diharapkan dapat menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, profesional, dan akuntabel.
BNNP DIY MUSNAHKAN 1.167 BERKAS ARSIP, WUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG AKUNTABEL
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memusnahkan 1.167 berkas arsip yang telah memenuhi ketentuan retensi dan persyaratan pemusnahan, Selasa (20/10), di kantor BNN Provinsi DIY. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi kearsipan sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemusnahan arsip dipimpin oleh Kepala Bagian Umum BNN Provinsi DIY, David H. A. Hutapea, dengan disaksikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Biro Umum Settama BNN, Engkos Kosidin, serta perwakilan Inspektorat Utama, dan Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN yang mengikuti kegiatan secara daring. Pelaksanaan pemusnahan mengacu pada Jadwal Retensi Arsip (JRA) BNN dan Surat Persetujuan Pemusnahan Arsip dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor B/KN.00.01/119/2026.
Dalam sambutannya, David menegaskan bahwa pemusnahan arsip bukan sekadar mengurangi dokumen fisik, melainkan bagian penting dari pengelolaan memori kolektif dan rekam jejak kinerja lembaga.
“Pemusnahan arsip bukan sekadar pengurangan dokumen fisik, melainkan bagian integral dari pengelolaan arsip negara untuk mendukung akuntabilitas kinerja, pengambilan kebijakan, serta pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tegas David.
Sebanyak 1.167 berkas arsip yang dimusnahkan terdiri atas 333 berkas milik BNN Provinsi DIY dan 834 berkas milik BNN Kabupaten Sleman, yang mencakup arsip tahun 2010 serta periode 2014 hingga 2019. Pemusnahan dilakukan secara fisik melalui pencacahan di hadapan panitia dan para saksi untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Biro Umum Settama BNN, Engkos Kosidin, mengapresiasi BNN Provinsi DIY dan jajaran atas pelaksanaan pemusnahan arsip secara mandiri. Menurutnya, langkah tersebut menjadikan BNN Provinsi DIY sebagai pelopor sekaligus contoh bagi satuan kerja BNN lainnya dalam melaksanakan penataan dan pemusnahan arsip secara legal dan sesuai prosedur.
“BNN Provinsi DIY dan jajaran menjadi contoh serta stimulus bagi BNN Provinsi lain di seluruh Indonesia dalam hal penataan dan pemusnahan arsip yang legal dan sesuai prosedur. Selain penataan fisik, penataan arsip digital dan migrasi sistem kearsipan juga sangat penting untuk mendukung pencapaian indikator Reformasi Birokrasi (RB) BNN,” ujar Engkos.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip oleh para saksi dan panitia penilai arsip sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemusnahan. Melalui langkah ini, BNN Provinsi DIY diharapkan dapat menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, profesional, dan akuntabel.2 Tahun Gerak Nyata, Transformasi Bangsa untuk Kesejahteraan Rakyat 🇮🇩
Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi momentum untuk terus membenahi fondasi bangsa, memperkuat kemandirian, serta menghadirkan perubahan yang dapat dilihat dan dirasakan masyarakat.
Melalui berbagai program prioritas di bidang pangan, energi, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan penegakan hukum, pemerintah terus bergerak membangun Indonesia yang lebih mandiri, berdaulat, dan sejahtera.
Pencapaian ini menjadi pengingat bahwa setiap langkah pembangunan harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Dengan semangat kolaborasi dan komitmen berkelanjutan, mari terus bergerak bersama menuju Indonesia Emas 2045.
Transformasi Bangsa, Gerak Nyata untuk Indonesia!

Tinggalkan Balasan