BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya memperkuat pembinaan karakter, meningkatkan kedisiplinan, serta menjaga pelajar dari berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran kepolisian melaksanakan kegiatan Polisi Pendamping Kelas di SMK TRISIMA, Kabupaten Bekasi, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Binmas Iptu Tulus Wiyanto bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Budhi Wirawan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan sekaligus memberikan pendampingan dan motivasi kepada para pelajar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan terhadap kehadiran siswa kelas XI sebanyak 143 orang dan kelas XII sebanyak 137 orang, dengan total 280 siswa yang tercatat tanpa ketidakhadiran. Sementara itu, sejumlah pelajar lainnya tengah melaksanakan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di perusahaan.
Petugas juga berkoordinasi dengan pihak sekolah melalui Aisyah selaku tenaga pendidik untuk memastikan kondisi dan aktivitas belajar siswa kelas X hingga XII berjalan dengan baik.
Selain memantau kehadiran, personel memberikan pembinaan kamtibmas dengan mengimbau para pelajar agar tidak mengikuti aksi unjuk rasa di Jakarta yang berpotensi mengganggu keselamatan dan kegiatan pendidikan.
Para siswa diajak untuk lebih memprioritaskan kewajiban belajar serta mengisi waktu dengan kegiatan positif dan bermanfaat.
Dalam kesempatan tersebut, Iptu Tulus Wiyanto bersama Aiptu Budhi Wirawan turut memberikan motivasi kepada para pelajar agar terus meningkatkan semangat belajar, tidak mudah menyerah dalam meraih cita-cita, serta mempersiapkan diri menghadapi persaingan dunia kerja yang semakin kompetitif.
Melalui komunikasi dan deteksi dini bersama pihak sekolah, tidak ditemukan adanya indikasi pelajar yang berencana mengikuti aksi unjuk rasa ke Jakarta maupun potensi pelanggaran yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.
Program Polisi Pendamping Kelas ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri di lingkungan pendidikan, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga sebagai sahabat dan pembimbing generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang disiplin, bertanggung jawab, berprestasi, dan memiliki masa depan yang lebih baik.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan