BEKASI  // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan serta memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pelajar di lingkungan pendidikan, Aiptu Irwanto melaksanakan kegiatan Polisi Pendamping Kelas di SMKN 1 Tarumajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (20/10/2026) pukul 09.45 WIB.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pendampingan kepolisian kepada generasi muda guna mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang tertib, aman, dan kondusif.

Dalam pelaksanaannya, Aiptu Irwanto melakukan pengecekan kehadiran siswa kelas X Teknik Mekanik Industri (TMI) C untuk mengetahui tingkat kedisiplinan serta memastikan kehadiran pelajar dalam kegiatan belajar mengajar.

Berdasarkan hasil pengecekan, ditemukan enam siswa tidak mengikuti pembelajaran di kelas. Dari jumlah tersebut, empat siswa tercatat tidak hadir tanpa keterangan, sementara dua siswa lainnya telah menyampaikan izin ketidakhadiran.

Hasil pendataan tersebut menjadi perhatian dalam pelaksanaan pendampingan pelajar, khususnya untuk memastikan penyebab ketidakhadiran siswa sekaligus mendorong pengawasan dan komunikasi yang lebih baik antara pihak sekolah, wali kelas, dan orang tua.

Melalui program Polisi Pendamping Kelas, kepolisian berupaya meningkatkan kesadaran pelajar mengenai pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, serta konsistensi dalam mengikuti kegiatan pendidikan.

Pendampingan ini juga menjadi langkah preventif dalam mengantisipasi berbagai potensi kenakalan remaja, termasuk kebiasaan membolos sekolah dan aktivitas di luar lingkungan pendidikan yang dapat berdampak terhadap masa depan pelajar.

Sebagai tindak lanjut, hasil pengecekan kehadiran dapat menjadi bahan koordinasi dengan pihak sekolah untuk melakukan klarifikasi terhadap siswa yang belum memberikan keterangan serta memperkuat pendampingan secara berkelanjutan.

Seluruh rangkaian kegiatan Polisi Pendamping Kelas berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, Polri terus mendukung dunia pendidikan dalam membentuk generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki semangat belajar untuk meraih cita-cita.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

(*)