BEKASI  // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan, mencegah kenakalan remaja, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif, Polsek Cabangbungin Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Polisi Pendamping Kelas di MAN 1 Asyifa, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Nur Kholis dengan menyambangi siswa-siswi kelas XII Tarbiyah serta berkoordinasi bersama wali kelas H. Azis dan jajaran guru kesiswaan, di antaranya Komarudin dan Boan.

Kegiatan diawali dengan pengecekan kehadiran siswa bersama pihak sekolah sebagai bentuk pengawasan terhadap kedisiplinan serta upaya memastikan proses kegiatan belajar mengajar berlangsung dengan tertib.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Nur Kholis memberikan pembinaan dan Himbauan kamtibmas kepada para pelajar mengenai pentingnya menjaga perilaku, menaati peraturan sekolah, serta menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Salah satu perhatian utama dalam pembinaan tersebut adalah mengingatkan siswa agar tidak mudah terpengaruh bujuk rayu, ajakan, maupun provokasi untuk mengikuti kegiatan di luar daerah, termasuk keberangkatan ke Jakarta, tanpa mengetahui secara jelas tujuan dan risiko kegiatan tersebut.

Para pelajar diingatkan untuk selalu berpikir kritis, tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, serta mengutamakan keselamatan dan tanggung jawab sebagai generasi penerus bangsa.

Selain memberikan edukasi kamtibmas, kehadiran Polisi Pendamping Kelas juga bertujuan memberikan motivasi kepada siswa agar lebih semangat belajar, meningkatkan prestasi, dan mempersiapkan masa depan melalui kegiatan yang positif.

Melalui koordinasi dengan pihak kesiswaan, kepolisian turut menyampaikan Himbauan agar seluruh siswa segera kembali ke rumah masing-masing setelah kegiatan belajar selesai, sehingga waktu di luar sekolah tetap berada dalam pengawasan keluarga.

Sinergitas antara kepolisian, tenaga pendidik, dan orang tua dinilai menjadi bagian penting dalam membentuk karakter pelajar yang disiplin, bertanggung jawab, serta mampu menjauhi pengaruh negatif lingkungan pergaulan.

Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun permasalahan yang memerlukan tindak lanjut khusus. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Melalui program Polisi Pendamping Kelas, Polsek Cabangbungin berkomitmen memperkuat komunikasi dengan lingkungan pendidikan sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas sekaligus mendukung terciptanya generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan berprestasi.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

(*)