BEKASI  // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan, mencegah kenakalan remaja, serta membangun karakter generasi muda yang positif, personel kepolisian melaksanakan kegiatan Polisi Pendamping Kelas di SMK Merah Putih, Kabupaten Bekasi, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Darsim bersama Aipda Rendra Wahyudi dengan menyasar siswa kelas X, XI, dan XII jurusan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ).

Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pengecekan kehadiran siswa serta berkoordinasi dengan Wakil Kepala Sekolah Geofani bersama wali kelas dan guru bidang kesiswaan guna memastikan kegiatan belajar mengajar berlangsung tertib dan kondusif.

Melalui kegiatan tersebut, para pelajar mendapatkan pembinaan kamtibmas mengenai pentingnya menjaga kedisiplinan, menghindari kenakalan remaja, serta tidak mudah terpengaruh ajakan untuk mengikuti kegiatan di Jakarta yang belum diketahui secara jelas tujuan dan penyelenggaraannya.

Petugas juga mengingatkan para siswa agar lebih bijak dalam menerima informasi, mempertimbangkan keselamatan diri, serta mengutamakan tanggung jawab pendidikan dan kegiatan belajar di sekolah.

Selain memberikan Himbauan kamtibmas, Aiptu Darsim dan Aipda Rendra Wahyudi turut memberikan motivasi kepada para pelajar agar terus meningkatkan semangat belajar, mengembangkan keterampilan di bidang teknologi komputer dan jaringan, serta mempersiapkan diri menghadapi tantangan dunia kerja.

Dalam kesempatan tersebut, personel kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak sekolah dan bagian kesiswaan untuk mendorong keterlibatan siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler sebagai sarana pengembangan bakat, minat, kreativitas, dan pembentukan karakter positif.

Berdasarkan hasil pemantauan terhadap siswa kelas X, XI, dan XII, tidak ditemukan pelanggaran maupun kendala selama kegiatan berlangsung. Situasi lingkungan sekolah terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Melalui program Polisi Pendamping Kelas, kepolisian terus memperkuat sinergi dengan pihak sekolah dalam mendampingi generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang disiplin, berprestasi, dan bertanggung jawab.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

(*)