BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan, menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pendidikan, serta memberikan motivasi kepada generasi muda, Aiptu S. S. Siregar melaksanakan kegiatan Polisi Pendamping Kelas di SMK Surya Kencana, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan tersebut diawali dengan pengecekan kehadiran siswa kelas X, XI, dan XII serta koordinasi bersama bagian kesiswaan SMK Surya Kencana, Syamsul, guna memastikan aktivitas belajar mengajar berjalan dengan tertib.
Berdasarkan hasil pengecekan, tercatat sebanyak 73 siswa yang terdiri atas 28 siswa kelas X, 15 siswa kelas XI, dan 30 siswa kelas XII.
Seluruh siswa yang dijadwalkan mengikuti pembelajaran di sekolah hadir, sementara siswa yang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) tetap melaksanakan kegiatan di perusahaan masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu S. S. Siregar memberikan Himbauan kamtibmas kepada para pelajar agar tidak meninggalkan kegiatan belajar untuk mengikuti aksi unjuk rasa di Jakarta.
Para siswa diingatkan untuk mengutamakan pendidikan, menjaga kedisiplinan, serta tidak mudah terpengaruh ajakan yang dapat mengganggu aktivitas sekolah.
Selain pembinaan kamtibmas, para pelajar juga diberikan motivasi agar terus meningkatkan semangat belajar, percaya diri dalam mengejar cita-cita, dan mempersiapkan kemampuan sejak dini untuk menghadapi persaingan dunia kerja yang semakin kompetitif.
Dari hasil koordinasi dan pemantauan, tidak ditemukan pelanggaran kedisiplinan maupun indikasi pelajar yang berencana mengikuti aksi unjuk rasa ke Jakarta. Situasi kegiatan belajar mengajar terpantau tertib dan kondusif.
Melalui program Polisi Pendamping Kelas, Polri terus memperkuat sinergi dengan pihak sekolah dalam membangun karakter pelajar yang disiplin, bertanggung jawab, dan berorientasi pada masa depan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan