BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas pada malam hari, Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan Patroli Biru melalui Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di sejumlah titik rawan wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa malam (20/10/2026).

Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Kapolsubsektor Polsek Setu Aiptu Heriansyah bersama tiga personel piket Samapta, yakni Aipda Alberiyantoni, Aipda Wahyu W., dan Bripka Wahyu Sanda S.

Patroli dilaksanakan dengan menyasar sejumlah lokasi strategis di Desa Cijengkol, meliputi kawasan Perumahan Mustika Media Residen, Pos Ojek Online, serta pusat aktivitas ekonomi di sekitar Indomaret.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mencegah aksi begal, tawuran remaja, dan berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Setu melakukan patroli kewilayahan dengan menyentuh titik-titik yang dinilai berpotensi menjadi lokasi terjadinya tindak kriminalitas, khususnya kawasan permukiman, tempat berkumpulnya masyarakat, dan pusat kegiatan ekonomi.

Petugas juga melaksanakan kegiatan strong point atau penempatan personel pada titik-titik strategis sebagai bentuk peningkatan kehadiran kepolisian di lapangan, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.

Kehadiran Patroli Biru di tengah aktivitas masyarakat pada malam hari menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman dan meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi gangguan keamanan.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Setu berupaya memastikan lingkungan permukiman dan fasilitas umum tetap berada dalam pengawasan kepolisian, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas maupun beristirahat dengan lebih tenang.

Berdasarkan hasil pemantauan personel di lapangan, seluruh rangkaian kegiatan patroli berlangsung aman dan kondusif, tanpa adanya gangguan keamanan yang dilaporkan selama kegiatan.

Polsek Setu berkomitmen untuk terus mengoptimalkan patroli preventif, khususnya pada malam hari, sebagai bagian dari pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat serta upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

(*)