SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Polres Seruyan berpartisipasi dalam upaya meningkatkan perlindungan anak melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Perundungan (bullying) dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Kabupaten Seruyan, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelajar mengenai bahaya kekerasan dan perundungan serta pentingnya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut berlangsung di GOR Tenis Indoor Kuala Pembuang. Hadir dalam kegiatan itu Wakapolres Seruyan Kompol Syaifullah, S.H., M.H., Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, S.E., M.Si., Bunda PAUD Kabupaten Seruyan Welduline Ahmad Selanorwanda, S.E., M.A., serta sejumlah perwakilan pemerintah dan instansi terkait.

Sosialisasi juga diikuti perwakilan pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA di wilayah Kuala Pembuang.

Dalam kegiatan tersebut, KBO Satreskrim Polres Seruyan IPTU Meldawati, S.H., bersama Dr. Viko bertindak sebagai narasumber.

Polres Seruyan - Polres Seruyan Edukasi Pelajar tentang Pencegahan Kekerasan dan Perundungan pada HAN ke-42

Materi yang disampaikan meliputi bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak, perilaku perundungan, dampak yang ditimbulkan bagi korban, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Wakapolres Seruyan Kompol Syaifullah, S.H., M.H., menegaskan bahwa perlindungan anak membutuhkan kepedulian dan keterlibatan semua pihak.

Menurutnya, lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan perlu diwujudkan melalui kerja sama antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan aparat terkait.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Mari ciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan maupun perundungan,” ujarnya.

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Seruyan IPTU Meldawati, S.H., mengingatkan para pelajar agar tidak menganggap perundungan sebagai bentuk candaan.

Polres Seruyan - Polres Seruyan Edukasi Pelajar tentang Pencegahan Kekerasan dan Perundungan pada HAN ke-42

Ia juga mendorong pelajar untuk saling menghormati, berani menolak tindakan perundungan, serta melaporkan kepada pihak yang dapat membantu apabila mengetahui adanya kekerasan terhadap anak.

“Jangan anggap bullying sebagai candaan. Hargai sesama, berani menolak perundungan, dan laporkan jika melihat kekerasan terhadap anak,” tegasnya.

Melalui sosialisasi ini, para pelajar diharapkan semakin memahami pentingnya membangun hubungan yang sehat, menghargai perbedaan, dan memberikan dukungan kepada teman yang mengalami perundungan.

Pelajar juga diharapkan berani mencari bantuan kepada guru, orang tua, atau pihak berwenang apabila mengalami maupun menyaksikan tindakan kekerasan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran tentang perlindungan anak serta mendorong terciptanya lingkungan pendidikan dan masyarakat yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan di Kabupaten Seruyan.
(Tbk)