SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat melalui pendekatan langsung kepada masyarakat.
Personel Pospol Batu Agung melaksanakan sambang sekaligus sosialisasi maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membakar hutan dan lahan di Desa Batu Agung, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh BRIGPOL Andreas Mayrestu N. dan BRIPDA Hairil Candra Pratama, anggota Pospol Batu Agung.
Dalam kegiatan ini, personel menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi larangan membakar hutan dan lahan serta memahami risiko kebakaran yang dapat meluas ke area sekitarnya.
Melalui sambang tersebut, personel mengajak warga untuk menghindari pembakaran saat membersihkan atau membuka lahan.
Kebakaran tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan dampak terhadap kesehatan dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Selain menyampaikan sosialisasi, personel juga membangun komunikasi dengan warga agar informasi mengenai potensi kebakaran dapat segera diteruskan kepada pihak kepolisian.
Keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung deteksi dini dan pencegahan Karhutla.
Melalui kegiatan ini, Polres Seruyan mendorong masyarakat Desa Batu Agung untuk semakin peduli terhadap lingkungan, mematuhi larangan membakar hutan dan lahan, serta berperan aktif mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Seruyan Tengah.
(Tbk)

Tinggalkan Balasan