SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan bersama personel UPTPPD Bapenda menghadirkan layanan Samsat Keliling di Pos Polisi Desa Batu Agung, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Kamis (22/10/2026).
Pelayanan yang berlangsung pukul 08.00 hingga 13.00 WIB tersebut bertujuan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak tahunan kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Selain memberikan pelayanan administrasi kendaraan, personel Satlantas Polres Seruyan juga mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan berkendara, serta memenuhi kewajiban pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Seruyan, IPTU Subronto, S.H., M.A.P., mengatakan bahwa layanan Samsat Keliling merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama warga yang tinggal jauh dari pusat pelayanan.
“Kami berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dijangkau masyarakat. Selain membantu pembayaran pajak tahunan kendaraan, kami juga mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan,” ujar IPTU Subronto.
Melalui layanan tersebut, Satlantas Polres Seruyan bersama UPTPPD Bapenda berharap masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan administrasi kendaraan serta meningkatkan kesadaran untuk taat pajak dan tertib berlalu lintas.
(Tbk)

Tinggalkan Balasan