BEKASI  // MEDIATNI-POLRI.ID/ Polsek Pebayuran Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Jumat Berkah dengan menyalurkan bantuan sembako kepada warga yang membutuhkan di Kampung Pintu RT 02 RW 05, Desa Bantar Jaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Pebayuran AKP Iing Suhaeri bersama Kanit Binmas Aiptu Triyono, Aiptu Fadulloh, serta aparatur Desa Bantar Jaya.

Dalam kegiatan tersebut, rombongan Polsek Pebayuran menyambangi salah seorang warga yang sedang sakit dan berasal dari keluarga kurang mampu.

Bantuan berupa kebutuhan bahan pokok diserahkan secara langsung sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya membantu meringankan kebutuhan sehari-hari penerima.

Kapolsek Pebayuran AKP Iing Suhaeri mengatakan kegiatan Jumat Berkah menjadi salah satu bentuk kehadiran kepolisian di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung kepada warga.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Pebayuran juga berupaya membangun kedekatan dan komunikasi yang baik dengan masyarakat.

Kepedulian terhadap warga yang sedang mengalami kesulitan diharapkan dapat memperkuat semangat kebersamaan dan gotong royong di lingkungan.

Bantuan sembako yang diberikan diharapkan dapat membantu memenuhi sebagian kebutuhan sehari-hari sekaligus memberikan dukungan moril kepada warga dan keluarganya.

Polsek Pebayuran akan terus mendorong kegiatan sosial dan kemasyarakatan sebagai bagian dari pelayanan kepolisian yang humanis serta memperkuat kemitraan antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat.

Melalui kegiatan Jumat Berkah tersebut, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus menumbuhkan kepedulian terhadap warga di sekitar yang membutuhkan bantuan sehingga kebersamaan dan solidaritas sosial tetap terjaga.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

(*)