SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) melakukan pemadaman dan pendinginan di lima lokasi di wilayah hukum Polsek Seruyan Hilir dan Polsek Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, Kamis (22/10/2026).
Total luas lahan yang ditangani diperkirakan mencapai 7 hektare.
Lima lokasi tersebut meliputi Desa Baung dengan luas sekitar 1 hektare, Desa Muara Dua sekitar 2 hektare, Desa Sungai Bakau sekitar 2 hektare, Desa Jahitan sekitar 1 hektare, serta Kelurahan Kuala Pembuang II sekitar 1 hektare.
Di setiap lokasi, personel Satgas Karhutla melakukan pemadaman untuk mengendalikan api, kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan pada area yang terbakar.

Langkah tersebut bertujuan mengantisipasi munculnya kembali titik api sekaligus mencegah api menjalar ke lahan di sekitarnya.
Kapolsek Seruyan Hilir menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan respons cepat serta pemantauan berkelanjutan, terutama ketika kondisi lahan kering meningkatkan risiko kebakaran meluas.
“Satgas Karhutla terus melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi terdampak untuk mengendalikan kebakaran serta mengantisipasi munculnya kembali titik api. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan kebakaran,” ujar Kapolsek Seruyan Hilir.
Penanganan di lima lokasi tersebut merupakan bagian dari upaya pengendalian Karhutla di Kabupaten Seruyan. Pemantauan lanjutan diharapkan dapat membantu mencegah kebakaran susulan dan menjaga kondisi wilayah tetap terkendali.
(Tbk)

Tinggalkan Balasan