SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Bagian Operasi (Bagops) Polres Seruyan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) kerja sama di Aula Tunggal Panaluan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu (24/10/2026).

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan administrasi dokumen kerja sama tertata dengan baik dan masa berlakunya tetap terpantau.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh IPDA Aprianto, AIPTU Mustafa Achmad, BRIPDA Yayan Toni Saputra, dan BRIPDA M. Eko Pratam.

Kegiatan ini turut dihadiri PENDA I Ruaniwansyah, BRIPKA Ferry Kurniawan, S.H., serta BRIPKA Putu Eka J., S.H.

Dalam kegiatan tersebut, tim meninjau pengelolaan dokumen kerja sama, baik berupa nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) maupun perjanjian kerja sama (PKS).

Perhatian juga diberikan pada pencatatan masa berlaku dokumen agar setiap perjanjian dapat dipantau dan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.

Selain pemeriksaan administrasi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi mengenai penyesuaian format laporan dan penyusunan rencana aksi (action plan) untuk pelaksanaan kerja sama.

Pembahasan tersebut mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021.

Kasi Humas Polres Seruyan, AIPDA Ronny, menyampaikan bahwa evaluasi administrasi menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan kerja sama yang tertib dan sesuai ketentuan.

“Melalui monitoring dan evaluasi ini, administrasi kerja sama dapat ditata lebih baik, termasuk pemantauan masa berlaku dokumen dan penyusunan laporan. Dengan begitu, pelaksanaan kerja sama dapat berjalan lebih terarah dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AIPDA Ronny.

Melalui kegiatan ini, Bagops Polres Seruyan berupaya memperbaiki pengelolaan dokumen kerja sama agar lebih tertib dan terarah.

Hasil evaluasi diharapkan menjadi bahan perbaikan dalam pelaporan maupun pelaksanaan kerja sama ke depannya.
(Tbk)