BEKASI  // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, aksi 3C (Curas, Curat, Curanmor), tawuran, serta menjaga keamanan rumah kosong di malam hari, Polsek Cikarang Pusat, Polres Metro Bekasi, menggelar Patroli Biru Mobile di wilayah Perumahan Hawaii, Jalan Deltamas Boulevard, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/10/2026) dini hari.

Kegiatan patroli preventif dan pemantauan wilayah yang dimulai pukul 01.00 WIB tersebut berfokus pada pengawasan area pemukiman, penyisiran titik rawan kejahatan, serta pelaksanaan patroli dialogis guna memastikan situasi lingkungan tetap aman dan kondusif.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Iptu Anwar Fadillah, S.H., M.H. bersama personel gabungan yang terdiri dari Aiptu Supriyadi, Aipda Angga, dan Aiptu A. Dede G.

Petugas menyusuri jalur-jalur rawan serta menyambangi warga dan petugas keamanan lingkungan yang sedang bertugas malam.

Dalam kesempatan dialogis tersebut, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing, rutin mengontrol area pemukiman, serta mengantisipasi potensi tindak pidana seperti pencurian maupun gangguan ketertiban lainnya.

Petugas juga mengedukasi warga agar segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau memanfaatkan layanan darurat jika menemukan hal-hal yang mencurigakan maupun potensi tindak kejahatan di sekitar lokasi pemukiman.

Melalui kehadiran personel Patroli Biru di tengah masyarakat pada jam rawan malam hari, situasi keamanan di wilayah Cikarang Pusat terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya potensi gangguan kamtibmas.

Kegiatan Patroli Biru Mobile ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan Polsek Cikarang Pusat dalam mengedepankan tindakan preventif demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.

Ke depan, jajaran Polsek Cikarang Pusat akan terus konsisten mengintensifkan patroli malam hingga dini hari di berbagai titik rawan kejahatan demi memelihara stabilitas keamanan masyarakat secara optimal.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

(*)