BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam rangka memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat desa, Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwaringin, Polres Metro Bekasi, melaksanakan kegiatan kunjungan Door to Door System (DDS) menyambangi warga di Kampung Bojong RT 004/RW 004, Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/10/2026) pagi.
Kegiatan silaturahmi dan kemitraan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB tersebut berfokus pada penguatan komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat guna menyerap informasi serta memelihara stabilitas kamtibmas di lingkungan pemukiman.
Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bojongsari Aiptu Hailani dengan berdialog secara langsung bersama warga masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Hailani memberikan imbauan kamtibmas agar warga senantiasa berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk saling peduli, menggalakkan kembali pos ronda atau siskamling, serta tidak ragu untuk memberikan informasi kepada kepolisian apabila melihat atau mengetahui potensi gangguan ketertiban di lingkungan warga.
Melalui pendekatan yang ramah dan humanis, kegiatan sambang ini mendapat sambutan baik dari tokoh dan warga masyarakat Kampung Bojong, serta situasi di wilayah Desa Bojongsari secara keseluruhan terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan silaturahmi melalui program Door to Door System ini merupakan wujud nyata komitmen Polsek Kedungwaringin dalam mengedepankan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah warga demi menciptakan rasa aman dan mempererat kemitraan Polri dengan masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
Ke depan, jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwaringin akan terus konsisten mengintensifkan kegiatan kunjungan warga di seluruh wilayah binaan demi memastikan situasi ketertiban masyarakat senantiasa terjaga secara optimal.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan