BEKASI  // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam rangka memperkuat kemitraan dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat desa, Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwaringin, Polres Metro Bekasi, melaksanakan kegiatan kunjungan silaturahmi di Kantor Desa Karangmekar RT 003/RW 004, Desa Karangmekar, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/10/2026) siang.

Kegiatan koordinasi dan kemitraan yang dimulai pukul 10.27 WIB tersebut berfokus pada penguatan sinergi antara kepolisian, perangkat desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mendeteksi dini serta mencegah potensi kenakalan remaja dan aksi tawuran di lingkungan pemukiman.

Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Karangmekar Aipda Wawan S. dengan berdialog langsung bersama para anggota BPD dan jajaran aparatur Desa Karangmekar.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Wawan S. menyampaikan imbauan kamtibmas agar aparatur desa dan BPD dapat terus berperan aktif mengimbau warga di lingkungannya masing-masing untuk menjaga ketertiban umum.

Petugas juga menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen desa dalam mengawasi pergerakan remaja serta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila menemukan indikasi akan terjadinya aksi tawuran agar dapat dicegah sejak dini oleh pihak kepolisian.

Melalui koordinasi yang intensif dan humanis tersebut, jajaran aparatur Desa Karangmekar menyambut baik imbauan yang disampaikan dan berkomitmen untuk senantiasa mendukung upaya kepolisian dalam memelihara kondusivitas wilayah.

Kegiatan sambang dan koordinasi ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan Polsek Kedungwaringin dalam mengedepankan pendekatan preventif guna membentengi wilayah hukum Polres Metro Bekasi dari berbagai potensi gangguan ketertiban masyarakat.

Ke depan, jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwaringin akan terus konsisten mengintensifkan komunikasi dengan aparat tingkat desa demi memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat senantiasa terjaga secara optimal.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

(*)