BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam rangka memberikan pelayanan masyarakat serta mengantisipasi peningkatan volume kendaraan pada jam sibuk pagi hari, Unit Lantas Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi, melaksanakan kegiatan pengaturan dan pemantauan lalu lintas di Perempatan Warung Gabus Pucung, Kampung Pulo Timaha RT 001/RW 009, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/10/2026) pagi.
Kegiatan pelayanan masyarakat yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB tersebut berfokus pada penataan arus kendaraan warga yang hendak berangkat bekerja melintasi jalur utama dari arah Babelan menuju Tarumajaya hingga ke wilayah DKI Jakarta.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Babelan Iptu Agus Ruhiat, S.H. didampingi anggota Lantas Aipda Ali Mustofa.
Kehadiran petugas di persimpangan jalan bertujuan untuk mengurai titik simpul penumpukan kendaraan, membantu kelancaran penyeberang jalan, serta mengendalikan pergerakan arus lalu lintas secara intensif.
Meskipun arus kendaraan dari arah pemukiman menuju pusat aktivitas kerja terpantau padat pada jam rawan pagi, penanganan sigap dari personel di lapangan berhasil menjaga kelancaran serta ketertiban arus kendaraan.
Selain melakukan pengaturan jalan, petugas turut memberikan imbauan secara humanis kepada para pengguna jalan agar senantiasa tertib berlalulintas, mengutamakan keselamatan, serta mematuhi arahan petugas demi mencegah terjadinya kecelakaan.
Melalui komitmen dan penyiagaan personel di lokasi rawan kepadatan tersebut, seluruh rangkaian kegiatan pengaturan lalu lintas di Perempatan Warung Gabus dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
Kegiatan gatur lalin pagi ini merupakan wujud nyata kepedulian Polsek Babelan dalam hadir di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengendara di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
Ke depan, jajaran Unit Lantas Polsek Babelan akan terus konsisten mengintensifkan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas di berbagai titik rawan kepadatan demi menjaga kemacetan dan mewujudkan kamseltibcarlantas yang optimal.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan