BARSEL, MEDIATNI-POLRI.ID – Kepolisian Resor (Polres) Barito Selatan (Barsel) melaksanakan kegiatan Polisi Peduli Lingkungan atau Green Policing melalui aksi kerja bakti dan penanaman 100 bibit pohon di lahan terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Jalan C. Sumbi, Desa Sababilah, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 hingga 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Barito Selatan AKBP Eko Mardianto, S.I.K., M.H., bersama Wakapolres, pejabat utama (PJU) Polres Barsel, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barito Selatan, perwakilan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL), Kepala Desa Sababilah, personel kepolisian, serta masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 100 bibit pohon jenis tanjung dan asam ditanam sebagai bagian dari upaya penghijauan di lahan yang terdampak karhutla.
Selain penanaman pohon, personel Polres Barsel bersama masyarakat juga melaksanakan kerja bakti untuk menciptakan lingkungan yang bersih, hijau, asri, dan nyaman.

Program Green Policing ini menjadi salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus mendukung program prioritas Kapolri.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Barsel juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan agar tetap terpelihara dan terhindar dari kerusakan.
Selain melakukan aksi nyata di lapangan, jajaran Polres Barsel turut memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta merawat pohon yang telah ditanam agar dapat tumbuh dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat.

Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung upaya pemulihan lingkungan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Ke depan, Polres Barsel berkomitmen meningkatkan pelaksanaan Green Policing secara berkelanjutan, memperkuat kerja sama lintas sektor, serta melakukan identifikasi dan pemetaan terhadap titik-titik rawan lingkungan yang memerlukan penataan dan perbaikan.
Masyarakat juga diimbau untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan, merawat tanaman, serta segera melaporkan apabila menemukan permasalahan lingkungan kepada pihak kepolisian atau melalui layanan Call Center 110.
(BHL)

Tinggalkan Balasan