BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Petugas piket fungsi Polsek Babelan gerak cepat merespon laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait adanya gangguan kamtibmas berupa kegiatan konser band yang dinilai mengganggu kenyamanan warga. Kejadian dilaporkan pada Sabtu (31/10/2026) dini hari sekira pukul 02.50 WIB.

Menerima laporan tersebut, personel yang dipimpin Perwira Pengendali (Padal) AKP Hari Purwoko, S.Kom, bersama Aipda Azies (Samapta) dan Briptu Murtan (Lantas), langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian di Jalan Pertamina, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, pada pukul 02.40 WIB.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan penyisiran dan pemeriksaan area yang dilaporkan. Namun, pelapor atas nama Sdr. Rian tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP) serta tidak dapat dihubungi melalui telepon saat petugas mencoba melakukan konfirmasi.

Guna memastikan situasi, Padal beserta piket fungsi berkoordinasi langsung dengan pengurus lingkungan setempat, Ketua RW 01 Bpk. Karta.

Dari hasil komunikasi tersebut dipastikan bahwa tidak ada kegiatan maupun konser band sebagaimana yang dilaporkan, dan situasi di wilayah Desa Kedung Pengawas tetap dalam keadaan aman serta kondusif.

(*)