PALANGKA RAYA, Mediatni-polri.id – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mengintensifkan upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kota Palangka Raya.

Personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pemadaman dan pendinginan secara masif dan berkelanjutan, Minggu (20/9/2026).

Sejumlah titik kebakaran yang terdeteksi di beberapa wilayah, yakni Kecamatan Sebangau, Jekan Raya, Pahandut, hingga Bukit Rawi, langsung ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Karhutla Polda Kalteng.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, pihaknya telah memetakan sejumlah kawasan rawan karhutla.

Menempatkan personel di lokasi strategis untuk mempercepat penanganan kebakaran.

“Personel kita sebar di sejumlah wilayah Kota Palangka Raya, seperti Jalan Manduhara, Jalan Petuk Ketimpun, Jalan Tjilik Riwut Km 13, hingga Desa Bukit Rawi.

Polda Kalteng - Tak Kenal Lelah, Personel Polda Kalteng Terus Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Begitu menerima informasi titik panas (hotspot) atau laporan dari masyarakat, tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan pendinginan,” ujar Budi.

Menurutnya, salah satu kendala utama dalam penanganan karhutla adalah karakteristik lahan gambut yang mudah terbakar dan sulit dipadamkan.

Bara api bahkan dapat bertahan di bawah permukaan tanah sehingga berpotensi memicu kebakaran kembali meskipun api di permukaan telah berhasil dipadamkan.

Untuk mengatasi kendala tersebut, personel di lapangan dilengkapi dengan berbagai peralatan pendukung,

Seperti cairan pemadam X-Fire, mesin pompa portabel, dan selang pemadam.

Petugas juga melakukan pembasahan secara menyeluruh atau cooling down untuk memastikan bara api benar-benar padam serta mencegah munculnya kembali titik api.

Polda Kalteng - Tak Kenal Lelah, Personel Polda Kalteng Terus Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Selain melakukan pemadaman, Polda Kalteng juga mengintensifkan patroli dialogis dan sosialisasi kepada masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Budi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku yang terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Hingga saat ini, situasi karhutla di Kota Palangka Raya masih terkendali.

Polda Kalteng berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga langit Kalteng tetap biru dan udara tetap bersih, bebas dari kabut asap,” pungkasnya.

Polda Kalteng memastikan upaya penanganan dan pemantauan karhutla akan terus dilakukan untuk mencegah meluasnya kebakaran.

Serta meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan. (Ariy)