KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Kabut asap yang menyelimuti Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), semakin tebal dalam beberapa hari terakhir.

Meski demikian, aktivitas jasa penyeberangan di wilayah tersebut, termasuk penyeberangan Sampit-Seranau dan Samuda, hingga saat ini masih berjalan normal dan terpantau aman.

Kepala UPTD Dermaga Dinas Perhubungan Kotim, Agus Sunoto, S.Sos., mengatakan belum ada perubahan jadwal maupun jam operasional penyeberangan akibat kondisi kabut asap.

“Alhamdulillah, hingga saat ini tidak ada perubahan jam penyeberangan terkait kabut asap. Untuk jasa penyeberangan hingga hari ini masih terpantau aman, terutama jarak pandang masih relatif aman,” kata Agus Sunoto, Rabu (23/9/2026).

Menurutnya, UPTD Dermaga Dishub Kotim juga telah melakukan pemantauan langsung terhadap sejumlah lokasi penyeberangan pada pekan sebelumnya, di antaranya penyeberangan di Samuda, Basirih dan Sei Ijum Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.

Penyeberangan Sampit - Penyeberangan Sampit-Seranau dan Samuda Masih Beroperasi Normal, Meski Kabut Asap Kian Menebal

Selain melakukan pemantauan kondisi operasional, petugas juga menyampaikan imbauan keselamatan angkutan penyeberangan dalam kondisi kabut asap kepada pemilik, pengelola, nakhoda, motoris kapal tradisional, serta operator kapal penyeberangan yang mengangkut penumpang, kendaraan maupun barang.

Agus menjelaskan, kabut asap dapat menyebabkan berkurangnya jarak pandang sehingga berpotensi mengganggu keselamatan pelayaran dan penyeberangan.

Karena itu, seluruh pihak diminta meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan selama aktivitas penyeberangan berlangsung.

Dalam imbauan tersebut, pemilik dan operator angkutan diminta memastikan kapal atau perahu dalam kondisi laik operasi serta memastikan seluruh peralatan keselamatan tersedia dan berfungsi dengan baik.

Nakhoda dan awak kapal juga diminta memperhatikan kondisi cuaca serta jarak pandang sebelum dan selama perjalanan.

Apabila jarak pandang mulai terganggu akibat kabut asap, kecepatan kapal harus dikurangi dan kewaspadaan dalam bernavigasi ditingkatkan.

“Apabila kondisi kabut asap mengakibatkan jarak pandang sangat terbatas dan membahayakan keselamatan, perjalanan agar ditunda atau dihentikan sementara sampai kondisi memungkinkan untuk beroperasi kembali,” demikian salah satu poin imbauan tersebut.

Penyeberangan Sampit - Penyeberangan Sampit-Seranau dan Samuda Masih Beroperasi Normal, Meski Kabut Asap Kian Menebal

Para pengguna jasa penyeberangan juga diminta mematuhi arahan nakhoda maupun awak kapal dan tidak memaksakan keberangkatan apabila kondisi dinilai tidak aman.

Penumpang diwajibkan menggunakan alat keselamatan, khususnya jaket pelampung, sesuai ketentuan keselamatan serta mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan.

Selain itu, pemilik dan operator kapal diingatkan agar tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas yang telah ditentukan.

Muatan juga harus ditata dengan aman agar tidak mengganggu stabilitas kapal.

Setiap kejadian maupun kondisi darurat selama perjalanan, lanjut Agus, harus segera dilaporkan kepada petugas atau instansi terkait untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Keselamatan penumpang dan awak kapal merupakan prioritas utama,” tegasnya.
(Tbk)