BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Bhabinkamtibmas Desa Sukasari Polsek Serang Baru Aiptu Surya Abadi melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dan sambang kepada warga di Kampung Pasirandu RT 09/05, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.30 WIB tersebut turut dihadiri Ketua RT Badrudin bersama warga setempat, Jenal.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog langsung dengan masyarakat sekaligus menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Warga diajak untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap situasi di lingkungan masing-masing, termasuk dengan mengaktifkan kembali kegiatan Satkamling dan ronda malam serta meramaikan pos-pos keamanan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Aiptu Surya Abadi juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi. Warga diminta tidak langsung membagikan berita yang belum diketahui kebenarannya agar tidak menimbulkan keresahan maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Selain itu, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan secara daring, khususnya transaksi jual beli melalui media sosial.

Warga diminta memastikan informasi dan identitas pihak yang bertransaksi sebelum melakukan pembayaran maupun menyerahkan data pribadi.

Melalui kegiatan DDS dan sambang tersebut, Polsek Serang Baru terus memperkuat komunikasi serta kemitraan dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.

Apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas, tindak pidana maupun membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi Polsek Serang Baru, Bhabinkamtibmas di nomor 0813-8611-3736, atau melalui Layanan Polisi 110.

Kegiatan berlangsung aman, lancar dan kondusif.

(*)